Peran Pengawasan DPRD
Detail Produk Peran Pengawasan DPRD
Dadang Suwanda, SE., MM.
Cetakan 1, 2016
16 x 24 cm, 248 hlm.
Isi: HVS 70 gr.; Sampul: AC 210 gr.
ISBN: 978-979-692-744-9
Sinopsis:
DPRD sebagai wakil rakyat daerah memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi legislasi (penyusunan PERDA)
2. Fungsi budgeting (penyusunan PERDA APBD)
3. Fungsi controlling (pengawasan pemerintah daerah)
Dalam melakukan fungsi ke-3, pengawasan DPRD akan dilaksanakan terhadap seluruh siklus penyelenggaraan pemerintah daerah terutama LKPJ, APBD/LKPD AUDITED, serta TLHP BPK. Buku ini akan membahas lengkap permasalahan tersebut.
Buku ini lahir karena penulis berharap pihak-pihak yang berkepentingan dapat menerapkan tata kelola yang baik demi meningkatkan kapasitas DPRD dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.